Berhasil Dalam Pengendalian Inflasi, 3 Daerah di Jawa Barat Mendapatkan Insentif Fiskal

suararelawan – Berhasil Dalam Pengendalian Inflasi, 3 Daerah di Jawa Barat Mendapatkan Insentif Fiskal

Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan memberikan Dana Insentif tambahan untuk daerah-daerah yang dinilai berhasil dalam pengendalian inflasi. Daerah-daerah ini telah memberikan kontribusi terhadap pengendalian inflasi nasional sebesar 3,52% secara tahunan sampai dengan Juni 2023.

Dana insentif yang digelontorkan pemerintah sebesar 330 Milyar untuk 33 Pemerintahan Kabupaten/Kota serta Pemerintahan Provinsi di seluruh Indonesia. Besarannya bervariasi, yang terbanyak mendapatkan sebesar 12,29 Milyar dan yang paling sedikit mendapatkan 8,98 Milyar.

Dana Insentif tersebut diberikan kepada 3 Pemerintahan Provinsi, 6 Pemerintahan Kota dan 24 Pemerintahan Kabupaten. Di Provinsi Jawa Barat terdapat 3 pemerintahan daerah yang mendapatkan insentif fiskal tersebut yaitu Pangandara, Bekasi dan Garut.

baca juga : Fenomena Gunung Sunda di Sumedang, Antara Ada dan Tiada

 

Pemberian insentif tersebut berdasarkan UU HKPD yaitu alokasi didasari atas peringkat terbaik sehingga besaran alokasi lebih besar. Untuk tahun 2023 skema alokasi fiskal telah dilakukan perbaikan, yang semula namanya Dana Insentif atau DID (Dana Insentif Daerah) sekarang dirubah menjadi Insentif Fiskal berdasarkan UU HKPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar